
Pada hari Jumat tanggal 26 September 2025, Kalurahan Kedungsari menjadi tempat berlangsungnya acara Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY. Kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Daerah DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Acara ini dihadiri oleh Lurah Kedungsari beserta Pamong Kalurahan, Tokoh Masyarakat, serta Karang Taruna Kedungsari. Tujuannya adalah untuk memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila, wawasan kebangsaan, serta menumbuhkan semangat toleransi dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat.
Dalam kesempatan ini, hadir beberapa narasumber dengan cakupan tema yang beragam yaitu :
1. Ibu Akhid Nuryati, SE. (Anggota DPRD DIY Komisi A) menyampaikan materi tentang Penanaman Nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
2. Kompol Leoniza Sagita (Polda DIY) membawakan materi tentang Empat Pilar Kebangsaan dan Semangat Bela Negara.
3. Marzuki (PSP UNY) memberikan pemaparan tentang Komponen Bangsa Berperilaku Pancasilais.
4. Dewo Ismubroto Imam Santoso, SH. (FKPT DIY) menyampaikan materi bertema Mempromosikan Toleransi, Mencegah Radikalisme serta Ekstrimisme.
Dalam sambutannya, Lurah Kedungsari menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Acara ini sangat bermanfaat untuk memperkuat semangat persatuan di tengah masyarakat yang beragam/majemuk, terutama juga bagi generasi muda. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah DIY melaui Badan Kesbangpol atas terselenggaranya acara ini. Semoga materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat memperkaya wawasan, memperkuat persatuan, serta menanamkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Kedungsari,” ujar Lurah Kedungsari.
Kesimpulan dari Kegiatan Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini diharapkan mampu menjadi bekal penting bagi masyarakat, khususnya para pemuda, dalam menjaga keutuhan bangsa, menguatkan rasa cinta tanah air, serta mencegah berkembangnya paham-paham yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.