
Setiap warga negara yang memiliki hak kepemilikan tanah, tentunya diikuti dengan kewajiban memenuhi pembayaran Pajaknya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemberitahuan dari pemerintah kepada wajib pajak terhadap rincian PBB nya berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Surat ini disampaikan kepada kalurahan sesuai wilayah untuk didistribusikan kepada warganya masing-masing. Isian dalam SPPT PBB mencakup Nomor Objek Pajak (NOP), Nama dan Alamat Wajib Pajak, dan rincian Jenis dan Jumlah nominal pajak yang harus dibayar. Wajib pajak dapat membayar PBB nya melalui agen-agen yang telah ditunjuk sebagaimana tertera pada SPPT.
Pada tanggal 4 Juni 2025, Kalurahan Kedungsari bekerjasama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo memberikan fasilitas yang lebih mempermudah para wajib pajak dalam membayar PBB melalui "BKAD Jemput Bola". Kegiatan ini telah disosialisasikan kurang lebih selama sebulan sebelumnya agar informasi dapat menjangkau kepada masyarakat yang lebih luas, terlebih warga Kedungsari sendiri. Meskipun demikian juga tidak menutup kesempatan seandainya ada masyarakat di luar wilayah Kedungsari yang juga akan memanfaatkan kesempatan ini. Kegiatan Jemput Bola berjalan sukses, ditunjukkan dengan antusias masyarakat yang telah menunggu kedatangan petugas sebelum waktu yang ditentukan dibuka. Hingga layanan ini ditutup untuk hari tersebut, animo masyarakat dalam membayar PBB tetap nampak meriah sebab lebih dekat secara jarak dan yang paling menarik adanya fasilitas bebas biaya admin.
Harapan Bapak Lurah Kedungsari (Sukardi) bahwasanya warga masyarakat tetap termotivasi memenuhi kewajiban PBB nya meski BKAD Jemput Bola tidak diselenggarakan secara rutin di Kalurahan. Mengingat kegiatan ini juga dinantikan oleh kalurahan-kalurahan lain yang juga akan turut memberikan kesempatan warganya dalam membayar PBB dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan pada kegiatan Jemput Bola ini. Masyarakat Kedungsari juga setiap hari (jam kerja) dapat membayar PBB di Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal/Bumdes) dengan fasilitas tersendiri yang juga memudahkan dan mendekatkan warga.
 Jemput Bola 4 Juni 25.jpeg)