You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

LAYANAN MUDAH TUK TAAT PAJAK DALAM "BKAD JEMPUT BOLA"

Admin Kalurahan 05 Juni 2025 Dibaca 9 Kali
LAYANAN MUDAH TUK TAAT PAJAK DALAM

Setiap warga negara yang memiliki hak kepemilikan tanah, tentunya diikuti dengan kewajiban memenuhi pembayaran Pajaknya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemberitahuan dari pemerintah kepada wajib pajak terhadap rincian PBB nya berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Surat ini disampaikan kepada kalurahan sesuai wilayah untuk didistribusikan kepada warganya masing-masing. Isian dalam SPPT PBB mencakup Nomor Objek Pajak (NOP), Nama dan Alamat Wajib Pajak, dan rincian Jenis dan Jumlah nominal pajak yang harus dibayar. Wajib pajak dapat membayar PBB nya melalui agen-agen yang telah ditunjuk sebagaimana tertera pada SPPT.

Pada tanggal 4 Juni 2025, Kalurahan Kedungsari bekerjasama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo memberikan fasilitas yang lebih mempermudah para wajib pajak dalam membayar PBB melalui "BKAD Jemput Bola". Kegiatan ini telah disosialisasikan kurang lebih selama sebulan sebelumnya agar informasi dapat menjangkau kepada masyarakat yang lebih luas, terlebih warga Kedungsari sendiri. Meskipun demikian juga tidak menutup kesempatan seandainya ada masyarakat di luar wilayah Kedungsari yang juga akan memanfaatkan kesempatan ini. Kegiatan Jemput Bola berjalan sukses, ditunjukkan dengan antusias masyarakat yang telah menunggu kedatangan petugas sebelum waktu yang ditentukan dibuka. Hingga layanan ini ditutup untuk hari tersebut, animo masyarakat dalam membayar PBB tetap nampak meriah sebab lebih dekat secara jarak dan yang paling menarik adanya fasilitas bebas biaya admin.

Harapan Bapak Lurah Kedungsari (Sukardi) bahwasanya warga masyarakat tetap termotivasi memenuhi kewajiban PBB nya meski BKAD Jemput Bola tidak diselenggarakan secara rutin di Kalurahan. Mengingat kegiatan ini juga dinantikan oleh kalurahan-kalurahan lain yang juga akan turut memberikan kesempatan warganya dalam membayar PBB dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan pada kegiatan Jemput Bola ini. Masyarakat Kedungsari juga setiap hari (jam kerja) dapat membayar PBB di Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal/Bumdes) dengan fasilitas tersendiri yang juga memudahkan dan mendekatkan warga.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,214,280,741 Rp2,240,959,255
98.81%
Belanja
Rp2,206,302,095 Rp2,373,514,264
92.96%
Pembiayaan
Rp172,555,009 Rp172,555,009
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp21,503,497 Rp18,211,000
118.08%
Hasil Aset Desa
Rp9,468,750 Rp9,900,000
95.64%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp96,702,000 Rp100,238,692
96.47%
Dana Desa
Rp1,160,027,000 Rp1,160,027,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp113,097,081 Rp140,095,460
80.73%
Alokasi Dana Desa
Rp790,302,040 Rp790,302,040
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp3,895,310 Rp3,000,000
129.84%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp19,285,063 Rp19,085,063
101.05%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,099,586,387 Rp1,184,278,164
92.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp685,362,208 Rp713,610,750
96.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp114,113,000 Rp141,877,300
80.43%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp234,190,500 Rp251,302,850
93.19%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp73,050,000 Rp82,445,200
88.6%