You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

PENGUKUHAN JAGA WARGA PERDANA DI TAHUN 2022

23 Maret 2022 Dibaca 950 Kali
PENGUKUHAN JAGA WARGA PERDANA DI TAHUN 2022

          Sejalan dengan perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat, serta dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021, kini di tiap-tiap daerah dibentuk Kelompok Jaga Warga. Kelompok Jaga Warga berkedudukan sebagai mitra Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung dalam upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.  Kelompok Jaga Warga diselenggarakan berdasar kebersamaan; sukarela; kearifan lokal; gotong royong; swakarsa; dan partisipasi.

          Kelompok Jaga Warga mempunyai fungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial; sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung; dan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Anggota Kelompok Jaga Warga dipilih dengan memperhatikan keterwakilan dari semua unsur dalam masyarakat yang meliputi tokoh masyarakat; tokoh agama; perwakilan kelompok pemuda; dan perwakilan kelompok perempuan.

        Kalurahan Kedungsari sebagaimana amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021, melaksanakan Pengukuhan Kelompok Jaga Warga pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022. Jumlah Kelompok Jaga Warga adalah 72 orang yang berasal dari 9 Padukuhan. Kelompok Jaga Warga dikukuhkan oleh Panewu Kapanewon Pengasih Bapak Triyanto Raharjo, S.Sos., M.Si atas nama Bupati Kulon Progo. Serangkaian dengan itu, dilanjutkan dengan Pembinaan awal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo yaitu Bapak Susila Tamaji, SIP, MM. Melalui Acara ini secara resmi Kalurahan Kedungsari memiliki Lembaga Kemasyarakatan Kelompok Jaga Warga, untuk saling bersatu padu dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya yaitu RT, RW, Karang Taruna, PKK, Kader, dan LPMKal dalam memajukan Padukuhan/Kalurahan.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,214,280,741 Rp2,240,959,255
98.81%
Belanja
Rp2,206,302,095 Rp2,373,514,264
92.96%
Pembiayaan
Rp172,555,009 Rp172,555,009
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp21,503,497 Rp18,211,000
118.08%
Hasil Aset Desa
Rp9,468,750 Rp9,900,000
95.64%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp96,702,000 Rp100,238,692
96.47%
Dana Desa
Rp1,160,027,000 Rp1,160,027,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp113,097,081 Rp140,095,460
80.73%
Alokasi Dana Desa
Rp790,302,040 Rp790,302,040
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp3,895,310 Rp3,000,000
129.84%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp19,285,063 Rp19,085,063
101.05%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,099,586,387 Rp1,184,278,164
92.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp685,362,208 Rp713,610,750
96.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp114,113,000 Rp141,877,300
80.43%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp234,190,500 Rp251,302,850
93.19%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp73,050,000 Rp82,445,200
88.6%