You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

PENGUKUHAN JAGA WARGA PERDANA DI TAHUN 2022

23 Maret 2022 Dibaca 648 Kali
PENGUKUHAN JAGA WARGA PERDANA DI TAHUN 2022

          Sejalan dengan perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat, serta dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021, kini di tiap-tiap daerah dibentuk Kelompok Jaga Warga. Kelompok Jaga Warga berkedudukan sebagai mitra Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung dalam upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.  Kelompok Jaga Warga diselenggarakan berdasar kebersamaan; sukarela; kearifan lokal; gotong royong; swakarsa; dan partisipasi.

          Kelompok Jaga Warga mempunyai fungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial; sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung; dan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Anggota Kelompok Jaga Warga dipilih dengan memperhatikan keterwakilan dari semua unsur dalam masyarakat yang meliputi tokoh masyarakat; tokoh agama; perwakilan kelompok pemuda; dan perwakilan kelompok perempuan.

        Kalurahan Kedungsari sebagaimana amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021, melaksanakan Pengukuhan Kelompok Jaga Warga pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022. Jumlah Kelompok Jaga Warga adalah 72 orang yang berasal dari 9 Padukuhan. Kelompok Jaga Warga dikukuhkan oleh Panewu Kapanewon Pengasih Bapak Triyanto Raharjo, S.Sos., M.Si atas nama Bupati Kulon Progo. Serangkaian dengan itu, dilanjutkan dengan Pembinaan awal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo yaitu Bapak Susila Tamaji, SIP, MM. Melalui Acara ini secara resmi Kalurahan Kedungsari memiliki Lembaga Kemasyarakatan Kelompok Jaga Warga, untuk saling bersatu padu dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya yaitu RT, RW, Karang Taruna, PKK, Kader, dan LPMKal dalam memajukan Padukuhan/Kalurahan.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,987,680,709 Rp1,992,228,139
99.77%
Belanja
Rp2,056,804,750 Rp2,175,166,075
94.56%
Pembiayaan
Rp202,937,936 Rp202,937,936
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp20,566,200 Rp20,566,200
100%
Hasil Aset Desa
Rp10,870,000 Rp9,282,500
117.1%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp96,785,000 Rp102,788,692
94.16%
Dana Desa
Rp954,396,000 Rp954,396,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp122,651,825 Rp122,651,825
100%
Alokasi Dana Desa
Rp716,442,922 Rp716,442,922
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp63,000,000 Rp63,000,000
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp2,968,762 Rp3,000,000
98.96%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,022,731,444 Rp1,081,154,867
94.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp407,198,906 Rp427,119,108
95.34%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp89,994,400 Rp117,202,400
76.79%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp128,811,200 Rp133,379,400
96.58%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp408,068,800 Rp416,310,300
98.02%