You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

PENGUKUHAN JAGA WARGA PERDANA DI TAHUN 2022

23 Maret 2022 Dibaca 1.078 Kali
PENGUKUHAN JAGA WARGA PERDANA DI TAHUN 2022

          Sejalan dengan perkembangan situasi dan kondisi di masyarakat, serta dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021, kini di tiap-tiap daerah dibentuk Kelompok Jaga Warga. Kelompok Jaga Warga berkedudukan sebagai mitra Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung dalam upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat.  Kelompok Jaga Warga diselenggarakan berdasar kebersamaan; sukarela; kearifan lokal; gotong royong; swakarsa; dan partisipasi.

          Kelompok Jaga Warga mempunyai fungsi sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik sosial; sebagai perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada Dukuh/Ketua RW/Ketua Pengurus Kampung; dan sebagai motivator dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Anggota Kelompok Jaga Warga dipilih dengan memperhatikan keterwakilan dari semua unsur dalam masyarakat yang meliputi tokoh masyarakat; tokoh agama; perwakilan kelompok pemuda; dan perwakilan kelompok perempuan.

        Kalurahan Kedungsari sebagaimana amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021, melaksanakan Pengukuhan Kelompok Jaga Warga pada hari Jumat tanggal 18 Maret 2022. Jumlah Kelompok Jaga Warga adalah 72 orang yang berasal dari 9 Padukuhan. Kelompok Jaga Warga dikukuhkan oleh Panewu Kapanewon Pengasih Bapak Triyanto Raharjo, S.Sos., M.Si atas nama Bupati Kulon Progo. Serangkaian dengan itu, dilanjutkan dengan Pembinaan awal dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulon Progo yaitu Bapak Susila Tamaji, SIP, MM. Melalui Acara ini secara resmi Kalurahan Kedungsari memiliki Lembaga Kemasyarakatan Kelompok Jaga Warga, untuk saling bersatu padu dengan Lembaga Kemasyarakatan lainnya yaitu RT, RW, Karang Taruna, PKK, Kader, dan LPMKal dalam memajukan Padukuhan/Kalurahan.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,768,147,473 Rp2,660,852,860
104.03%
Belanja
Rp2,428,042,485 Rp2,678,708,910
90.64%
Pembiayaan
Rp367,172,746 Rp367,172,746
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp166,921,472 Rp166,921,472
100%
Hasil Aset Desa
Rp14,562,200 Rp9,987,500
145.8%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp234,895,250 Rp95,970,000
244.76%
Dana Desa
Rp1,073,618,000 Rp1,073,618,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp155,967,855 Rp193,348,204
80.67%
Alokasi Dana Desa
Rp811,882,684 Rp811,882,684
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp295,000,000 Rp295,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp9,500,000 Rp9,500,000
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp200,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp525,000 Rp525,000
100%
Bunga Bank
Rp4,775,012 Rp3,600,000
132.64%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp500,000 Rp300,000
166.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,259,829,303 Rp1,326,705,696
94.96%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp869,770,907 Rp893,934,700
97.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp246,061,400 Rp374,746,508
65.66%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp19,130,875 Rp39,790,256
48.08%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp33,250,000 Rp43,531,750
76.38%