Setiap manusia memiliki hak yang sama dalam mengarungi kehidupan. Tak terkecuali untuk lansia (lanjut usia). Keluarga menjadi salah satu pilar untuk pemberdayaan lansia. Bersama keluarga, lansia akan merasakan kenyamanan.
Pemerintah mempunyai program agar SDM lansia bisa mandiri, sejahtera, dan bermartabat di usia senjanya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Perpres ini menjadi payung hukum koordinasi lintas sektor dalam menjalankan program-program kelanjutusiaan.
Salah satu instansi yang menjadi sektor pemberdayaan lansia yaitu BKKBN. BKKBN memiliki program Sekolah Lansia untuk mewujudkan lansia tangguh, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan lansia, terkait kesehatan fisik, kehidupan sosial dan ekonomi, serta lingkungan. Tujuan BKKBN adalah agar keluarga dapat memahami kebutuhan lansia melalui BKL (Bina Keluarga Lansia).
Kedungsari merupakan salah satu Kalurahan yang memiliki Kampung KB dengan sasaran pemberdayaannya yaitu :
- UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Aseptor)
- BKR (Bina Keluarga Remaja)
- BKL (Bina Keluarga Lansia)
- BKB (Bina Keluarga Balita)
- PIKR (Pusat Informasi dan Konseling Remaja)
Tepatnya di Padukuhan Ngramang, BKL “Mekar Indah” di bawah naungan Kampung KB, berjalan aktif dan progresif dengan diselenggarakannya Sekolah Lansia. Atas prakarsa BKKBN bekerjasama dengan IRL (Indonesia Ramah Lansia). Sekolah Lansia BKL Mekar Indah yang sudah diselenggarakan semenjak November 2021 ini telah mencetak lulusan Standar-1 (S1). Sebanyak 50 wisudawan/wisudawati BKL Mekar Indah mengikuti gelar anugerah S1 ini di Hotel Abadi Yogyakarta. Suatu kebanggaan bagi Kalurahan Kedungsari atas prestasi dan apresiasi untuk penganugerahan S1 ini, dan berharap semoga ke depan menjadikan motivasi untuk berlanjut ke standar yang lebih tinggi. Sebagaimana implementasi dari (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 pasal 5 bahwa “mengembangkan pendidikan keterampilan sepanjang hayat bagi Usia”.