You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

SIAPA BILANG LANSIA TAK BOLEH S1

30 September 2022 Dibaca 939 Kali
SIAPA BILANG LANSIA TAK BOLEH S1

Setiap manusia memiliki hak yang sama dalam mengarungi kehidupan. Tak terkecuali untuk lansia (lanjut usia). Keluarga menjadi salah satu pilar untuk pemberdayaan lansia. Bersama keluarga, lansia akan merasakan kenyamanan.

Pemerintah mempunyai program agar SDM lansia bisa mandiri, sejahtera, dan bermartabat di usia senjanya melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Perpres ini menjadi payung hukum koordinasi lintas sektor dalam menjalankan program-program kelanjutusiaan.

Salah satu instansi yang menjadi sektor pemberdayaan lansia yaitu BKKBN. BKKBN memiliki program Sekolah Lansia untuk mewujudkan lansia tangguh, meningkatkan pemahaman dan pengetahuan lansia, terkait kesehatan fisik, kehidupan sosial dan ekonomi, serta lingkungan. Tujuan BKKBN adalah agar keluarga dapat memahami kebutuhan lansia melalui BKL (Bina Keluarga Lansia).

Kedungsari merupakan salah satu Kalurahan yang memiliki Kampung KB dengan sasaran pemberdayaannya yaitu :

  1. UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Aseptor)
  2. BKR (Bina Keluarga Remaja)
  3. BKL (Bina Keluarga Lansia)
  4. BKB (Bina Keluarga Balita)
  5. PIKR (Pusat Informasi dan Konseling Remaja)

Tepatnya di Padukuhan Ngramang, BKL “Mekar Indah” di bawah naungan Kampung KB, berjalan aktif dan progresif dengan diselenggarakannya Sekolah Lansia. Atas prakarsa BKKBN bekerjasama dengan IRL (Indonesia Ramah Lansia). Sekolah Lansia BKL Mekar Indah yang sudah diselenggarakan semenjak November 2021 ini telah mencetak lulusan Standar-1 (S1). Sebanyak 50 wisudawan/wisudawati BKL Mekar Indah mengikuti gelar anugerah S1 ini di Hotel Abadi Yogyakarta. Suatu kebanggaan bagi Kalurahan Kedungsari atas prestasi dan apresiasi untuk penganugerahan S1 ini, dan berharap semoga ke depan menjadikan motivasi untuk berlanjut ke standar yang lebih tinggi. Sebagaimana implementasi dari (Perpres) Nomor 88 Tahun 2021 pasal 5 bahwa  “mengembangkan pendidikan keterampilan sepanjang hayat bagi Usia”.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,409,117,107 Rp2,439,199,068
98.77%
Belanja
Rp2,310,375,993 Rp2,493,012,963
92.67%
Pembiayaan
Rp173,813,895 Rp173,813,895
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp25,100,000 Rp25,100,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp12,793,500 Rp9,132,500
140.09%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp83,131,000 Rp90,938,692
91.41%
Dana Desa
Rp1,419,560,000 Rp1,419,560,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp108,080,373 Rp142,176,148
76.02%
Alokasi Dana Desa
Rp746,991,728 Rp746,991,728
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp7,700,000 Rp2,000,000
385%
Bunga Bank
Rp5,260,506 Rp3,000,000
175.35%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp500,000 Rp300,000
166.67%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,075,675,603 Rp1,149,521,349
93.58%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp683,485,890 Rp713,654,814
95.77%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp184,629,500 Rp235,503,200
78.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp196,625,400 Rp214,433,700
91.7%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp169,959,600 Rp179,899,900
94.47%