You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

PENYERAHAN AKTA KEMATIAN OLEH LURAH KEDUNGSARI

16 Juni 2022 Dibaca 596 Kali
PENYERAHAN AKTA KEMATIAN OLEH LURAH KEDUNGSARI

Akta Kematian merupakan sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna mencatat kematian seseorang yang akan menghapus seluruh data penduduk yang sudah meninggal dari daftar kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Fungsi Akta Kematian adalah :

1. Mencegah penyalahgunaan data

Mengurus akta kematian membantu melindungi data-data seseorang yang sudah meninggal dunia. Sebab setelah akta  kematian terbit, maka data-data penduduk yang sudah meninggal dunia akan dihapus dari sistem daftar kependudukan oleh Disdukcapil.

2. Memastikan keakuratan data penduduk

Data ini misalnya akan digunakan untuk mengetahui siapa saja penduduk yang masih memiliki hak suara saat momen seperti pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

3. Mengurus penetapan Ahli Waris

Akta kematian dapat digunakan untuk pengurusan hak warisan atas harta seseorang yang sudah meninggal. Dengan adanya akta kematian maka harta seseorang yang sudah meninggal dapat diserahkan kepada ahli waris secara sah.

4. Mengeklaim Asuransi

Akta atau surat kematian dapat digunakan untuk mengeklaim asuransi.

5. Persyaratan untuk melakukan perkawinan kembali bagi suami/istri

Jika pasangan meninggal, pasangan yang ditinggalkan bisa melakukan pernikahan kembali. Akan tetapi, agar pernikahan yang sah secara hukum, istri atau suami yang ditinggalkan perlu melampirkan akta kematian dari suami atau istri yang telah meninggal tersebut dalam proses perkawinan kembali.

Sehubungan dengan pelayanan up to date kependudukan, Kalurahan Kedungsari di masa kepemimpinan Bapak Sukardi, mulai tahun ini lebih mengoptimalkan dalam pengurusan Akta Kematian. Setiap warga yang telah meninggal, melalui Bapak/Ibu Dukuh direkomendasikan agar segera mengajukan pengurusan Akta Kematian ini, yang secara prosedural entry data melalui Kalurahan untuk dikirim secara on line ke Disdukcapil. Disdukcapil akan melakukan cetak Akta Kematian tersebut untuk dikirim ke Kalurahan, atau keluarga jenazah, sesuai permohonan ketika pengajuan.

Sebagaimana di Padukuhan Kradenan, dalam upacara pemberangkatan jenazah almarhumah Ibu Sonem (RT 026 RW 013) pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, Bapak Lurah sekaligus menyampaikan Akta Kematian kepada pihak keluarga. Selang satu hari yaitu pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022, Bapak Lurah juga menyampaikan Akta Kematian kepada pihak keluarga almarhum Bapak Petrus Yadar warga RT 007 RW 004 Padukuhan Karangasem pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pada tanggal dan hari yang sama pada upacara pemberangkatan jenazah almarhumah Ibu Samijem warga RT 006 RW 003 Padukuhan Karangasem pukul 14.00 WIB, juga dilanjutkan dengan dengan penyerahan Akta Kematian kepada pihak keluarga.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,987,680,709 Rp1,992,228,139
99.77%
Belanja
Rp2,056,804,750 Rp2,175,166,075
94.56%
Pembiayaan
Rp202,937,936 Rp202,937,936
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp20,566,200 Rp20,566,200
100%
Hasil Aset Desa
Rp10,870,000 Rp9,282,500
117.1%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp96,785,000 Rp102,788,692
94.16%
Dana Desa
Rp954,396,000 Rp954,396,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp122,651,825 Rp122,651,825
100%
Alokasi Dana Desa
Rp716,442,922 Rp716,442,922
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp63,000,000 Rp63,000,000
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp2,968,762 Rp3,000,000
98.96%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,022,731,444 Rp1,081,154,867
94.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp407,198,906 Rp427,119,108
95.34%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp89,994,400 Rp117,202,400
76.79%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp128,811,200 Rp133,379,400
96.58%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp408,068,800 Rp416,310,300
98.02%