You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

PENYERAHAN AKTA KEMATIAN OLEH LURAH KEDUNGSARI

16 Juni 2022 Dibaca 909 Kali
PENYERAHAN AKTA KEMATIAN OLEH LURAH KEDUNGSARI

Akta Kematian merupakan sebuah dokumen yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) guna mencatat kematian seseorang yang akan menghapus seluruh data penduduk yang sudah meninggal dari daftar kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Fungsi Akta Kematian adalah :

1. Mencegah penyalahgunaan data

Mengurus akta kematian membantu melindungi data-data seseorang yang sudah meninggal dunia. Sebab setelah akta  kematian terbit, maka data-data penduduk yang sudah meninggal dunia akan dihapus dari sistem daftar kependudukan oleh Disdukcapil.

2. Memastikan keakuratan data penduduk

Data ini misalnya akan digunakan untuk mengetahui siapa saja penduduk yang masih memiliki hak suara saat momen seperti pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.

3. Mengurus penetapan Ahli Waris

Akta kematian dapat digunakan untuk pengurusan hak warisan atas harta seseorang yang sudah meninggal. Dengan adanya akta kematian maka harta seseorang yang sudah meninggal dapat diserahkan kepada ahli waris secara sah.

4. Mengeklaim Asuransi

Akta atau surat kematian dapat digunakan untuk mengeklaim asuransi.

5. Persyaratan untuk melakukan perkawinan kembali bagi suami/istri

Jika pasangan meninggal, pasangan yang ditinggalkan bisa melakukan pernikahan kembali. Akan tetapi, agar pernikahan yang sah secara hukum, istri atau suami yang ditinggalkan perlu melampirkan akta kematian dari suami atau istri yang telah meninggal tersebut dalam proses perkawinan kembali.

Sehubungan dengan pelayanan up to date kependudukan, Kalurahan Kedungsari di masa kepemimpinan Bapak Sukardi, mulai tahun ini lebih mengoptimalkan dalam pengurusan Akta Kematian. Setiap warga yang telah meninggal, melalui Bapak/Ibu Dukuh direkomendasikan agar segera mengajukan pengurusan Akta Kematian ini, yang secara prosedural entry data melalui Kalurahan untuk dikirim secara on line ke Disdukcapil. Disdukcapil akan melakukan cetak Akta Kematian tersebut untuk dikirim ke Kalurahan, atau keluarga jenazah, sesuai permohonan ketika pengajuan.

Sebagaimana di Padukuhan Kradenan, dalam upacara pemberangkatan jenazah almarhumah Ibu Sonem (RT 026 RW 013) pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, Bapak Lurah sekaligus menyampaikan Akta Kematian kepada pihak keluarga. Selang satu hari yaitu pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022, Bapak Lurah juga menyampaikan Akta Kematian kepada pihak keluarga almarhum Bapak Petrus Yadar warga RT 007 RW 004 Padukuhan Karangasem pada pukul 13.00 WIB. Selanjutnya pada tanggal dan hari yang sama pada upacara pemberangkatan jenazah almarhumah Ibu Samijem warga RT 006 RW 003 Padukuhan Karangasem pukul 14.00 WIB, juga dilanjutkan dengan dengan penyerahan Akta Kematian kepada pihak keluarga.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,214,280,741 Rp2,240,959,255
98.81%
Belanja
Rp2,206,302,095 Rp2,373,514,264
92.96%
Pembiayaan
Rp172,555,009 Rp172,555,009
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp21,503,497 Rp18,211,000
118.08%
Hasil Aset Desa
Rp9,468,750 Rp9,900,000
95.64%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp96,702,000 Rp100,238,692
96.47%
Dana Desa
Rp1,160,027,000 Rp1,160,027,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp113,097,081 Rp140,095,460
80.73%
Alokasi Dana Desa
Rp790,302,040 Rp790,302,040
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp100,000
0%
Bunga Bank
Rp3,895,310 Rp3,000,000
129.84%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp19,285,063 Rp19,085,063
101.05%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,099,586,387 Rp1,184,278,164
92.85%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp685,362,208 Rp713,610,750
96.04%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp114,113,000 Rp141,877,300
80.43%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp234,190,500 Rp251,302,850
93.19%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp73,050,000 Rp82,445,200
88.6%