You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

PELETAKAN BATU PERTAMA PAUD BINTANG SEMBILAN

13 Juni 2022 Dibaca 981 Kali
PELETAKAN BATU PERTAMA PAUD BINTANG SEMBILAN

Pendidikan Anak Usia Dini, atau biasa disingkat PAUD, adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar.

Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. PAUD jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Atfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sementara itu, PAUD jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.

Pendidikan anak usia dini berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya.

Pendidikan anak usia dini bertujuan:

  1. Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
  2. Mengembangkan potensi kecerdasan spiritual, intelektual, emosional, kinestetis, dan sosial peserta didik pada masa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan.

Padukuhan Cumetuk yang terletak di Kalurahan Kedungsari, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo memiliki satu lembaga PAUD yang diberi nama “Bintang Sembilan”. PAUD Bintang Sembilan ini sebenarnya sudah lama terselenggara, hanya saja masih bertempat di rumah Ibu Ngadiyem ( Bp. Muhdiyono ) yang berlokasi di RT 23 RW 11 Cumetuk. Penyelenggara PAUD Bintang Sembilan ini satu kepengurusan/komite dengan TK Masyithoh yang terletak di Padukuhan Kedungsogo, dan di bawah naungan Nahdatul Ulama (NU) Ranting Kedungsari.

Seiring berjalannya waktu, PAUD Bintang Sembilan semakin berkembang dan memerlukan bangunan tersendiri untuk lebih mengoptimalkan perannya sebagai lembaga pendidikan. Berdasar atas pandangan tersebut, Ibu Ngadiyem berniat mewakafkan tanahnya untuk pembangunan PAUD Bintang Sembilan secara permanen. Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung PAUD "Bintang Sembilan" terlaksana pada hari Minggu tanggal 12 Juni 2022 yang dihadiri oleh Ibu Nur Eni Rahayu, SE (DPRD Fraksi PKB Kulon Progo), Bp. Suharto (Ketua MWC NU Pengasih), Aparatur Pemerintah Kalurahan Kedungsari, Keluarga yg mewakafkan, Rohis Cumetuk Bp. Syarif Asrofi dan Bp Ngadiyo, Rohis Kradenan Bp. Parmo Sodiq, Penyuluh dan Tokoh Agama Bp. Muh Nur Charir, Ketua RT dan RW di Cumetuk, Tokoh Masyarakat Bp. Adi Sukismo (Mantan Kadus Cumetuk),  Ketua NU Kedungsari Bp. Sudarman, dan warga masyarakat yang turut bergotong royong membangun PAUD Bintang Sembilan. Teriring doa dan harapan, semoga dengan fasilitas bangunan gedung PAUD Bintang Sembilan ini, dapat meningkatkan kenyamanan guru maupun peserta didik untuk menuntut ilmu dalam meraih cita-cita.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,768,147,473 Rp2,660,852,860
104.03%
Belanja
Rp2,428,042,485 Rp2,678,708,910
90.64%
Pembiayaan
Rp367,172,746 Rp367,172,746
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp166,921,472 Rp166,921,472
100%
Hasil Aset Desa
Rp14,562,200 Rp9,987,500
145.8%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp234,895,250 Rp95,970,000
244.76%
Dana Desa
Rp1,073,618,000 Rp1,073,618,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp155,967,855 Rp193,348,204
80.67%
Alokasi Dana Desa
Rp811,882,684 Rp811,882,684
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp295,000,000 Rp295,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp9,500,000 Rp9,500,000
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp200,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp525,000 Rp525,000
100%
Bunga Bank
Rp4,775,012 Rp3,600,000
132.64%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp500,000 Rp300,000
166.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,259,829,303 Rp1,326,705,696
94.96%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp869,770,907 Rp893,934,700
97.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp246,061,400 Rp374,746,508
65.66%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp19,130,875 Rp39,790,256
48.08%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp33,250,000 Rp43,531,750
76.38%