Serasa sekejap telah berlalu, bulan Ramadhan yang penuh berkah. Satu bulan sudah umat muslim menjalankan ibadah untuk menahan lapar, dahaga, dan nafsu dunia. Tibalah hari kemenangan yang dinanti, dalam momen idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah. Setiap individu dengan hati yang penuh keceriaan menyambutnya bersama keluarga terkasih, dan sanak saudara maupun handai taulan. Sajian ketupat, opor ayam, rendang daging sapi, dan berbagai hidangan seakan menandakan pameran kuliner di masing-masing rumah, serta melengkapi tradisi saling maaf-memaafkan setelah satu tahun lamanya mungkin mengganjal dalam hati tiap-tiap individu. Rangkaian kegiatan syawalan dan halal bihalal pun diselenggarakan oleh berbagai kelompok/komunitas untuk merekatkan kembali tali sillaturrahmi/persaudaraan.
Maksud dan arti yang ingin dirujuk adalah masing-masing pribadi saling memberikan kehalalan atas kesalahan-kesalahan yang terlanjur sudah diperbuat. Halal bihalal ini merupakan ajaran yang menekankan sikap persaudaraan, kebersamaan, persatuan dan saling berbagi kasih sayang terutama sesudah Hari Raya Idul Fitri. Dalam momen halal bihalal, biasanya orang akan saling maaf memaafkan, baik secara individu maupun kelompok yang tujuannya antara lain untuk menghormati sesama manusia dalam bingkai silaturahmi.
Halal bihalal menurut tinjauan hukum fikih menjadikan sikap yang tadinya haram atau yang tadinya berdosa menjadi halal atau tidak berdosa lagi jika para pelaku halal bihalal secara lapang dada dapat saling maaf-memaafkan. Dari sisi linguistik, halal bihalal bermakna menyelesaikan masalah atau meluruskan benang kusut atau mencairkan sesuatu hal yang membeku menjadi tersambung kembali ketika ada peristiwa saling maaf-memaafkan, yang umumnya terjadi saat Lebaran. Secara keseluruhan halal bihalal bertujuan agar menyambung hubungan yang putus, mewujudkan keharmonisan dari sebuah konflik, dan berbuat baik secara berkelanjutan, mengedepankan pendekatan hidup rukun dengan semua agama.
Dalam mewujudkan hakikat halal bihalal ini, Pada hari Selasa tanggal 17 Mei 2022 diadakan acara SYAWALAN DAN HALAL BIHALAL KALURAHAN KEDUNGSARI. Undangan yang hadir adalah Aparatur Pemerintah Kalurahan Kedungsari, BPK Kedungsari baik unsur pimpinan maupun anggota, Ketua LPMKal, Ketua Kader, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna. Narasumber dari kegiatan ini dalam Siraman Rohani oleh Bapak Muhammad Nur Charir Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Fadhilah Kedungsari. Tausyiyah yang disampaikan adalah “Hakikat Halal Bihalal” yang sangat membuat hadirin antusias karena dikemas dalam nuansa humor yang menarik dan menyejukkan kalbu.