You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

JOGO KALIKU, LESTARI ALAMKU

Redaksi SID 24 November 2022 Dibaca 725 Kali
JOGO KALIKU, LESTARI ALAMKU

Sungai atau kali dalam istilah Bahasa Jawa merupakan aliran air di permukaan besar dan berbentuk memanjang yang mengalir secara terus-menerus dari hulu menuju hilir. Keberadaaan sungai di suatu wilayah memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan warga, baik sektor pertanian, perikanan, transportasi, rekreasi, bahkan rumah tangga (di beberapa wilayah tertentu). Sebagai sumber mata air yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada manusia, sudah seharusnya dijaga kelestariannya agar tetap survive dan bermanfaat bagi kehidupan.

Salah satu potensi yang dapat diambil dari sungai adalah ikan. Ikan merupakan bahan konsumsi yang mengandung sumber protein tinggi dan bermanfaat bagi semua usia, terutama balita / kanak-kanak. Keberadaan ikan di sungai perlu dilindungi dan dilestarikan untuk menjaga populasinya agar tidak punah. Langkah yang dibuat pemerintah adalah menetapkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Poin yang ditegaskan adalah “Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia”.

Sesuai Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jaga Komitmen Warga untuk Kelestarian Alam Lingkungan Ikan Kulon Progo (Jaga Kaliku) dan menambah ketersediaan populasi benih ikan di perairan umum di Kabupaten Kulon Progo maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo melaksanakan restocking / pelepasliaran benih ikan di periaran umum yang dilakukan di 12 (dua belas) titik lokasi di Kabupaten Kulon Progo. Termasuk di di Kalurahan Kedungsari, pada hari Rabu 23 November 2022 tepatnya di Sungai Papah (area Pemancingan Pakjero Spot),  Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo memusatkan Kegiatan Jaga Kaliku yang dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir. Trenggono Trimulyo MT, Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo H Ponimin Budi Hartono SE MM, Anggota DPRD kabupaten Kulon Progo Pancar Topo Driyo, S.E, Panewu Pengasih Drs. Hera Suwanto MM, Polsek Pengasih, Koramil Pengasih, Lurah Kedungsari Sukardi bersama Aparatur Pemerintah Kalurahan Kedungsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kedungsari. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan amanat UU No. 45 Tahun 2009 yang isinya :

- Larangan menangkap ikan dengan bahan dan alat yg dilarang.

- Mencegah ikan invasif/ predator

- SIPATIN (Sedekah Ikan Pasangan Pengantin)

Adapun benih ikan yang disebarkan di kali Papah ini adalah benih ikan tawes sebanyak 7.500 ekor, dan ikan wader sebanyak 500 ekor. Harapannya dapat membawa manfaat bagi lingkungan, khususnya warga sekitar. Kelestarian Sumber Daya Ikan ini membutuhkan kesadaran dari seluruh warga agar jika sudah waktunya siap dikonsumsi dengan cara yang tidak melanggar Undang-undang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,409,117,107 Rp2,439,199,068
98.77%
Belanja
Rp2,310,375,993 Rp2,493,012,963
92.67%
Pembiayaan
Rp173,813,895 Rp173,813,895
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp25,100,000 Rp25,100,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp12,793,500 Rp9,132,500
140.09%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp83,131,000 Rp90,938,692
91.41%
Dana Desa
Rp1,419,560,000 Rp1,419,560,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp108,080,373 Rp142,176,148
76.02%
Alokasi Dana Desa
Rp746,991,728 Rp746,991,728
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp7,700,000 Rp2,000,000
385%
Bunga Bank
Rp5,260,506 Rp3,000,000
175.35%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp500,000 Rp300,000
166.67%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,075,675,603 Rp1,149,521,349
93.58%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp683,485,890 Rp713,654,814
95.77%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp184,629,500 Rp235,503,200
78.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp196,625,400 Rp214,433,700
91.7%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp169,959,600 Rp179,899,900
94.47%