You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

JOGO KALIKU, LESTARI ALAMKU

Redaksi SID 24 November 2022 Dibaca 957 Kali
JOGO KALIKU, LESTARI ALAMKU

Sungai atau kali dalam istilah Bahasa Jawa merupakan aliran air di permukaan besar dan berbentuk memanjang yang mengalir secara terus-menerus dari hulu menuju hilir. Keberadaaan sungai di suatu wilayah memegang peranan penting dalam mendukung kegiatan warga, baik sektor pertanian, perikanan, transportasi, rekreasi, bahkan rumah tangga (di beberapa wilayah tertentu). Sebagai sumber mata air yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada manusia, sudah seharusnya dijaga kelestariannya agar tetap survive dan bermanfaat bagi kehidupan.

Salah satu potensi yang dapat diambil dari sungai adalah ikan. Ikan merupakan bahan konsumsi yang mengandung sumber protein tinggi dan bermanfaat bagi semua usia, terutama balita / kanak-kanak. Keberadaan ikan di sungai perlu dilindungi dan dilestarikan untuk menjaga populasinya agar tidak punah. Langkah yang dibuat pemerintah adalah menetapkan UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan. Poin yang ditegaskan adalah “Setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia”.

Sesuai Instruksi Bupati Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jaga Komitmen Warga untuk Kelestarian Alam Lingkungan Ikan Kulon Progo (Jaga Kaliku) dan menambah ketersediaan populasi benih ikan di perairan umum di Kabupaten Kulon Progo maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo melaksanakan restocking / pelepasliaran benih ikan di periaran umum yang dilakukan di 12 (dua belas) titik lokasi di Kabupaten Kulon Progo. Termasuk di di Kalurahan Kedungsari, pada hari Rabu 23 November 2022 tepatnya di Sungai Papah (area Pemancingan Pakjero Spot),  Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo memusatkan Kegiatan Jaga Kaliku yang dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir. Trenggono Trimulyo MT, Ketua DPRD Kabupaten Kulonprogo H Ponimin Budi Hartono SE MM, Anggota DPRD kabupaten Kulon Progo Pancar Topo Driyo, S.E, Panewu Pengasih Drs. Hera Suwanto MM, Polsek Pengasih, Koramil Pengasih, Lurah Kedungsari Sukardi bersama Aparatur Pemerintah Kalurahan Kedungsari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kedungsari. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk melaksanakan amanat UU No. 45 Tahun 2009 yang isinya :

- Larangan menangkap ikan dengan bahan dan alat yg dilarang.

- Mencegah ikan invasif/ predator

- SIPATIN (Sedekah Ikan Pasangan Pengantin)

Adapun benih ikan yang disebarkan di kali Papah ini adalah benih ikan tawes sebanyak 7.500 ekor, dan ikan wader sebanyak 500 ekor. Harapannya dapat membawa manfaat bagi lingkungan, khususnya warga sekitar. Kelestarian Sumber Daya Ikan ini membutuhkan kesadaran dari seluruh warga agar jika sudah waktunya siap dikonsumsi dengan cara yang tidak melanggar Undang-undang.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,768,147,473 Rp2,660,852,860
104.03%
Belanja
Rp2,428,042,485 Rp2,678,708,910
90.64%
Pembiayaan
Rp367,172,746 Rp367,172,746
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp166,921,472 Rp166,921,472
100%
Hasil Aset Desa
Rp14,562,200 Rp9,987,500
145.8%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp234,895,250 Rp95,970,000
244.76%
Dana Desa
Rp1,073,618,000 Rp1,073,618,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp155,967,855 Rp193,348,204
80.67%
Alokasi Dana Desa
Rp811,882,684 Rp811,882,684
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp295,000,000 Rp295,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp9,500,000 Rp9,500,000
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp200,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp525,000 Rp525,000
100%
Bunga Bank
Rp4,775,012 Rp3,600,000
132.64%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp500,000 Rp300,000
166.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,259,829,303 Rp1,326,705,696
94.96%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp869,770,907 Rp893,934,700
97.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp246,061,400 Rp374,746,508
65.66%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp19,130,875 Rp39,790,256
48.08%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp33,250,000 Rp43,531,750
76.38%