Rabu (21/08/2019) Desa Kedungsari mengikuti kegiatan Rapat Kerja Progres Hasil Pengelolaan Dana Desa TA 2019 yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY bertempat di Balai Desa Pengasih. Acara tersebut mengundang Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB, Kepala BKAD, Kepala Inspektorat, Koordinator Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, dan 50 orang Kepala Desa di Kabupaten Kulon Progo.
Narasumber pertama adalah Sudarmanto, S.IP, M.Si selaku Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan beberapa poin diantaranya :
1. Indikator Keberhasilan Dana Desa meliputi sukses: penyaluran, pengelolaan, pertanggungjawaban, pemberdayaan, meningkatkan pendapatan, menurunkan kemiskinan, serta menaikkan status desa. Perlu diketahui bahwa kemiskinan di Kulon Progo masih ada di angka 18% harapannya dengan adanya Dana Desa bisa menekan kemiskinan sampai dibawah 13%. Sedangkan untuk Status Desa di Indonesia dibagi dalam 5 (lima) tingkatan, yaitu: Sangat tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, Mandiri.
2. Penguatan Kapasitas Desa meliputi: SDM Aparatur, Tata kelola, BPD, LKD, BUMDes, Partisipasi
3. Identifikasi Permasalahan di Desa diantaranya: Kemiskinan, Kelemahan Infrastruktur, SDM belum optimal, Perputaran Ekonomi Rendah, Pengelolaan Potensi Ekonomi Desa masih rendah dan Perlu Arah Prioritas Penggunaan Dana Desa
Narasumber kedua, Kuni Mas'adah, SE selaku Kasubag Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo menyampaikan materi terkait Mekanisme & Teknis Penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) TA 2019 melalui 3 tahap dan syarat pencairan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Desa.