You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

RAPAT KERJA PROGRES PENGELOLAAN DANA DESA TA 2019

Administrator 21 Agustus 2019 Dibaca 1.278 Kali

Rabu (21/08/2019) Desa Kedungsari mengikuti kegiatan Rapat Kerja Progres Hasil Pengelolaan Dana Desa TA 2019 yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY bertempat di Balai Desa Pengasih. Acara tersebut mengundang Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB, Kepala BKAD, Kepala Inspektorat, Koordinator Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, dan 50 orang Kepala Desa di Kabupaten Kulon Progo.

Narasumber pertama adalah Sudarmanto, S.IP, M.Si selaku Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan beberapa poin diantaranya :

1. Indikator Keberhasilan Dana Desa meliputi sukses: penyaluran, pengelolaan, pertanggungjawaban, pemberdayaan, meningkatkan pendapatan, menurunkan kemiskinan, serta menaikkan status desa. Perlu diketahui bahwa kemiskinan di Kulon Progo masih ada di angka 18% harapannya dengan adanya Dana Desa bisa menekan kemiskinan sampai dibawah 13%. Sedangkan untuk Status Desa di Indonesia dibagi dalam 5 (lima) tingkatan, yaitu: Sangat tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, Mandiri.

2. Penguatan Kapasitas Desa meliputi: SDM Aparatur, Tata kelola, BPD, LKD, BUMDes, Partisipasi

3. Identifikasi Permasalahan di Desa diantaranya: Kemiskinan, Kelemahan Infrastruktur, SDM belum optimal, Perputaran Ekonomi Rendah, Pengelolaan Potensi Ekonomi Desa masih rendah dan Perlu Arah Prioritas Penggunaan Dana Desa

Narasumber kedua, Kuni Mas'adah, SE selaku Kasubag Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo menyampaikan materi terkait Mekanisme & Teknis Penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) TA 2019 melalui 3 tahap dan syarat pencairan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,768,147,473 Rp2,660,852,860
104.03%
Belanja
Rp2,428,042,485 Rp2,678,708,910
90.64%
Pembiayaan
Rp367,172,746 Rp367,172,746
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp166,921,472 Rp166,921,472
100%
Hasil Aset Desa
Rp14,562,200 Rp9,987,500
145.8%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp234,895,250 Rp95,970,000
244.76%
Dana Desa
Rp1,073,618,000 Rp1,073,618,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp155,967,855 Rp193,348,204
80.67%
Alokasi Dana Desa
Rp811,882,684 Rp811,882,684
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp295,000,000 Rp295,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp9,500,000 Rp9,500,000
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp0 Rp200,000
0%
Koreksi Kesalahan Belanja Tahun-tahun Sebelumnya
Rp525,000 Rp525,000
100%
Bunga Bank
Rp4,775,012 Rp3,600,000
132.64%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp500,000 Rp300,000
166.67%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,259,829,303 Rp1,326,705,696
94.96%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp869,770,907 Rp893,934,700
97.3%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp246,061,400 Rp374,746,508
65.66%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp19,130,875 Rp39,790,256
48.08%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp33,250,000 Rp43,531,750
76.38%