Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

Artikel

LAYANAN MUDAH TUK TAAT PAJAK DALAM "BKAD JEMPUT BOLA"

05 Juni 2025    113 Kali Dibaca  Berita Desa

Setiap warga negara yang memiliki hak kepemilikan tanah, tentunya diikuti dengan kewajiban memenuhi pembayaran Pajaknya yaitu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemberitahuan dari pemerintah kepada wajib pajak terhadap rincian PBB nya berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB). Surat ini disampaikan kepada kalurahan sesuai wilayah untuk didistribusikan kepada warganya masing-masing. Isian dalam SPPT PBB mencakup Nomor Objek Pajak (NOP), Nama dan Alamat Wajib Pajak, dan rincian Jenis dan Jumlah nominal pajak yang harus dibayar. Wajib pajak dapat membayar PBB nya melalui agen-agen yang telah ditunjuk sebagaimana tertera pada SPPT.

Pada tanggal 4 Juni 2025, Kalurahan Kedungsari bekerjasama dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo memberikan fasilitas yang lebih mempermudah para wajib pajak dalam membayar PBB melalui "BKAD Jemput Bola". Kegiatan ini telah disosialisasikan kurang lebih selama sebulan sebelumnya agar informasi dapat menjangkau kepada masyarakat yang lebih luas, terlebih warga Kedungsari sendiri. Meskipun demikian juga tidak menutup kesempatan seandainya ada masyarakat di luar wilayah Kedungsari yang juga akan memanfaatkan kesempatan ini. Kegiatan Jemput Bola berjalan sukses, ditunjukkan dengan antusias masyarakat yang telah menunggu kedatangan petugas sebelum waktu yang ditentukan dibuka. Hingga layanan ini ditutup untuk hari tersebut, animo masyarakat dalam membayar PBB tetap nampak meriah sebab lebih dekat secara jarak dan yang paling menarik adanya fasilitas bebas biaya admin.

Harapan Bapak Lurah Kedungsari (Sukardi) bahwasanya warga masyarakat tetap termotivasi memenuhi kewajiban PBB nya meski BKAD Jemput Bola tidak diselenggarakan secara rutin di Kalurahan. Mengingat kegiatan ini juga dinantikan oleh kalurahan-kalurahan lain yang juga akan turut memberikan kesempatan warganya dalam membayar PBB dengan fasilitas-fasilitas yang disediakan pada kegiatan Jemput Bola ini. Masyarakat Kedungsari juga setiap hari (jam kerja) dapat membayar PBB di Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal/Bumdes) dengan fasilitas tersendiri yang juga memudahkan dan mendekatkan warga.

;

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

  Statistik

 Arsip Artikel

16 Agustus 2024 | 25.335 Kali
Sejarah Desa
02 Januari 2024 | 24.951 Kali
Pemerintah desa
03 Januari 2023 | 24.664 Kali
Maklumat PPID
06 Maret 2019 | 24.530 Kali
Profil
29 Maret 2019 | 24.499 Kali
Permohonan Informasi
06 Maret 2019 | 24.449 Kali
Data Desa
29 Maret 2019 | 24.422 Kali
Dasar Hukum
22 Juli 2025 | 106 Kali
Herbal Mineral Block: Inovasi Nutrisi Alami untuk Ketahanan Ternak
12 Juli 2025 | 80 Kali
Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kalurahan Kedungsari
20 Juni 2023 | 986 Kali
Badan Permusyawaratan Desa
30 September 2022 | 1.145 Kali
SIAPA BILANG LANSIA TAK BOLEH S1
11 Oktober 2022 | 973 Kali
LINMAS SIAGA, KEDUNGSARI JAYA
16 Agustus 2024 | 25.335 Kali
Sejarah Desa
18 April 2025 | 105 Kali
SAPA SAHABAT DALAM SEMANGAT SEHAT

 Agenda

Belum ada agenda

  Sinergi Program

 Aparatur Desa

Back Next

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : A
Desa : Kedungsari
Kecamatan : Pengasih
Kabupaten : Kulon Progo
Kodepos :
Telepon :
Email :

  Statistik Pengunjung

  • Hari ini : 1,942
    Kemarin : 2,844
    Total Pengunjung : 17,760
    Sistem Operasi : Unknown Platform
    IP Address : 192.168.64.23
    Browser : Mozilla 5.0