You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan Kedungsari
Kalurahan Kedungsari

Kap. Pengasih, Kab. Kulon Progo, Provinsi DI Yogyakarta

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Kalurahan Kedungsari

RAPAT KERJA PROGRES PENGELOLAAN DANA DESA TA 2019

Administrator 21 Agustus 2019 Dibaca 1.042 Kali

Rabu (21/08/2019) Desa Kedungsari mengikuti kegiatan Rapat Kerja Progres Hasil Pengelolaan Dana Desa TA 2019 yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY bertempat di Balai Desa Pengasih. Acara tersebut mengundang Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB, Kepala BKAD, Kepala Inspektorat, Koordinator Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, dan 50 orang Kepala Desa di Kabupaten Kulon Progo.

Narasumber pertama adalah Sudarmanto, S.IP, M.Si selaku Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kabupaten Kulon Progo, menyampaikan beberapa poin diantaranya :

1. Indikator Keberhasilan Dana Desa meliputi sukses: penyaluran, pengelolaan, pertanggungjawaban, pemberdayaan, meningkatkan pendapatan, menurunkan kemiskinan, serta menaikkan status desa. Perlu diketahui bahwa kemiskinan di Kulon Progo masih ada di angka 18% harapannya dengan adanya Dana Desa bisa menekan kemiskinan sampai dibawah 13%. Sedangkan untuk Status Desa di Indonesia dibagi dalam 5 (lima) tingkatan, yaitu: Sangat tertinggal, Tertinggal, Berkembang, Maju, Mandiri.

2. Penguatan Kapasitas Desa meliputi: SDM Aparatur, Tata kelola, BPD, LKD, BUMDes, Partisipasi

3. Identifikasi Permasalahan di Desa diantaranya: Kemiskinan, Kelemahan Infrastruktur, SDM belum optimal, Perputaran Ekonomi Rendah, Pengelolaan Potensi Ekonomi Desa masih rendah dan Perlu Arah Prioritas Penggunaan Dana Desa

Narasumber kedua, Kuni Mas'adah, SE selaku Kasubag Keuangan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo menyampaikan materi terkait Mekanisme & Teknis Penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) TA 2019 melalui 3 tahap dan syarat pencairan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp2,409,117,107 Rp2,439,199,068
98.77%
Belanja
Rp2,310,375,993 Rp2,493,012,963
92.67%
Pembiayaan
Rp173,813,895 Rp173,813,895
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp25,100,000 Rp25,100,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp12,793,500 Rp9,132,500
140.09%
Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp83,131,000 Rp90,938,692
91.41%
Dana Desa
Rp1,419,560,000 Rp1,419,560,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp108,080,373 Rp142,176,148
76.02%
Alokasi Dana Desa
Rp746,991,728 Rp746,991,728
100%
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga
Rp7,700,000 Rp2,000,000
385%
Bunga Bank
Rp5,260,506 Rp3,000,000
175.35%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp500,000 Rp300,000
166.67%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,075,675,603 Rp1,149,521,349
93.58%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp683,485,890 Rp713,654,814
95.77%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp184,629,500 Rp235,503,200
78.4%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp196,625,400 Rp214,433,700
91.7%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp169,959,600 Rp179,899,900
94.47%